Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berupaya mengakses kembali lahan milik negara yang mereka tempati secara sah di wilayah Jakarta. Namun, mereka menghadapi hambatan dari organisasi masyarakat GRIB Jaya, yang diduga telah menguasai lahan tersebut selama bertahun-tahun tanpa izin.

BMKG menyebut bahwa GRIB Jaya tidak hanya menolak keluar, tetapi juga menuntut kompensasi sebesar Rp 5 miliar agar bersedia mengosongkan lokasi link alternatif medusa88. “Kami sudah mengirim surat peringatan, melakukan pendekatan, dan memberi waktu, tapi mereka tetap meminta uang,” ujar salah satu pejabat BMKG.

BMKG tidak tinggal diam. Mereka segera melaporkan kasus ini ke Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga menggandeng Satpol PP dan kepolisian agar bisa menertibkan lahan dan mengembalikannya untuk kepentingan negara.

Pengamat hukum agraria menilai bahwa tindakan GRIB Jaya mengarah pada pelanggaran hukum dan penguasaan aset negara secara ilegal. Ia menegaskan bahwa negara harus bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum.

Sementara itu, BMKG terus mendorong penyelesaian hukum dan administratif agar mereka bisa segera menggunakan kembali lahan tersebut untuk menunjang operasional pelayanan cuaca dan iklim.

Dengan langkah ini, BMKG menunjukkan komitmennya untuk melindungi aset negara dan memastikan tidak ada kelompok yang bisa menghalangi tugas lembaga publik. Mereka juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan lahan negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

By admin